Breaking

Senin, 23 Desember 2019

Demi Keamanan Natal Dan Tahun Baru Bupati Intan Jaya Tulis Himbauan

Demi Keamanan Natal Dan Tahun Baru Bupati Intan Jaya Tulis Himbauan

Dengan alasan dapat mengganggu suasana damai masyarakat dalam dalam merayakan Natal dan Tahun Baru 2020, Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni mengimbau pasukan non-organik TNI Polri yang berada di wilayah Kabupaten Intan diminta meninggalkan wilayah hukum Kabupaten Intan Jaya.

Imbaun serupa juga ditujukan kepada Tentara Pembebasan Nasional (TPN) Organisasi Papua Merdeka. Imbauan ini juga tertuang dalam Surat Edaran Bupati Intan Jaya No 300/212/Bup tertanggal 20 Desember 2019 yang ditandatangani Bupati Natalis Tabuni

Surat tersebut ditunjukkan kepada pimpinan TNI dan Polri Kabupaten Intan Jaya, pimpinan DPRD Kabupaten Intan Jaya, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan Kabupaten Intan Jaya Bupati.

"Alasannya kontak tembak tersebut mengganggu suasana damai masyarakat dalam dalam merayakan Natal dan Tahun Baru 2020," tulis surat edaran tersebut, Sabtu (21/12/2019).

Karena sebelumnya beberapa kali terjadi kontak tembak antara Satgas Penegakan Hukum (Gakum) TNI/Polri dengan Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) Organisasi Papua Merdeks pada pekan inid Intan Jaya. Kontak tembak pada Selasa (17/12/2019) menyebabkan dua prajurit Kopassus yang tergabung dalam Satgas Nanggala gugur .

Sementara Kontak tembak yang terjadi, Kamis (19/12/2019) terjadi dua kali di Distrik Ugimba, Kabupaten Intan Jaya, Papua. Pertama sekitar pukul 09.11 WIT di Kp Ugimba dan pukul 09.47 WIT di Kp Gamagai juga menyebabkan tiga personel TNI dilaporkan menderita luka. Namun hingga berita ini diturunkan, belum mendapat ketengan resmi dari pihak TNI baik Kodam XVII/Cenderawasih maupun Puspen TNI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar