Breaking

Kamis, 26 Desember 2019

DPR RI: Tiga Pendekatan Untuk Mengatasi Permasalahan Papua


Tiga Pendekatan Untuk Mengatasi Permasalahan Papua

Diperlukan sejumlah pendekatan lain dalam mengatasi permasalahan Papua. Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyatakan, operasi militer di Papua bukan solusi utama penyelesaian masalah Papua. Operasi militer di Papua hanya akan menimbulkan sikap antipati dan kekerasan lanjutan sesama warga negara Indonesia maupun terhadap aparat TNI-Polri.

Sebagai contoh, pendekatan keamanan dengan mengedepankan operasi militer di Papua telah dilakukan ketika masa Orde Baru untuk menyelesaikan masalah separatisme di Papua. Kasus Biak Berdarah (1998), Wasior Berdarah (2001), Wamena berdarah (2003), dan Paniai (2014), dan terakhir di Wamena 2019 menjadi bukti bahwa pendekatan militer ternyata menciptakan siklus kekerasan tanpa akhir.

Perlu sejumlah pendekatan lain dalam mengatasi permasalahan Papua. Pertama, pendekatan terkait kebutuhan mendasar masyarakat Papua. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah Papua harus serius memenuhi kebutuhan standar minimal untuk kesehatan, pendidikan sampai level menengah atas, kesejahteraan dengan menurunkan angka kemiskinan di bawah 10 persen, kemudian pentingnya komunikasi.

Kemudian pendekatan kedua yaitu deradikalisasi dan deideologi gerakan Papua Merdeka. Yaitu dengan melibatkan BNPT yang sudah berpengalaman dalam penanggulangan terorisme untuk Papua terjun ke kantong-kantong ideologisasi Gerakan Papua Merdeka di dalam dan luar negeri.

“Ideologi Papua Merdeka harus diubah menuju nasionalisme NKRI harga mati,” ujarnya.

Pendekatan yang ketiga, menurut Sukamta adalah perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Pemerintah melalui kemendagri, Kemenpan RB bekerja sama dengan pemerintah daerah Papua, Polri, Kejaksaan, BPK, KPK,  harus serius menangani permasalahan efisiensi anggaran, manajemen pemerintah dan pelayanan publik di Papua.

Ia menyebut, sejak tahun 2001 hingga 2019, total dana otsus untuk Papua dan Papua Barat sebesar Rp 83 triliun dan pada tahun 2020 dialokasikan 8,37 trilliun, namun perkembangan peningkatan kualitas SDM, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik tidak berubah signifikan. Pemerintah pusat harus serius mengawal dana Otsus ini, pengelolaan dan pencapaian harus sesuai targetnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar