Breaking

Rabu, 15 Januari 2020

BPK Beri Rekomendasi Dana Otsus Papua Tetap Dilanjutkan

BPK Beri Rekomendasi Dana Otsus Papua Tetap Dilanjutkan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan pemerintah pusat untuk melanjutkan kebijakan kucuran dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua dan Papua Barat. Sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, dana Otsus bagi Papua dan Papua Barat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBN akan berakhir pada tahun 2021.
.
"Rekomendasinya, kita mendorong agar dana Otsus bisa diteruskan, cuma ada beberapa perbaikan yang harus dilakukan," kata Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua Barat, Arjuna Sakir di Manokwari, Senin (13/1/2020).
.
Menurut Arjuna, perbaikan yang harus segera didorong diantaranya pembenahan regulasi terutama peraturan terkait anggaran yang berasal dari DAU tersebut yang lebih mendetail. "Diantaranya menyangkut kewenangan pada bidang kesehatan pendidikan dan lain sebagainya terutama pengelolaan dana tersebut," ujarnya.
.
Selanjutnya, perbaikan perlu dilakukan dalam hal kelembagaan karena idealnya ada lembaga khusus yang dibentuk untuk mengelola dana tersebut. BPK pun merekomendasikan agar pengelolaan dana tersebut dilakukan terpisah dari APBD.
.
Hal itu menurut Arjuna, perlu dilakukan untuk mempermudah pengawasan serta mengetahui seberapa besar manfaat anggaran tersebut untuk pembangunan di Papua Barat. Selama ini pengelolaan dana tidak terpisah dari APBD.
.
Kepala Biro Administrasi Pelaksana Otsus Setda Papua Barat, Abner Singgir pada wawancara terpisah menjelaskan, terkait regulasi, Pemprov akan mengajukan dua opsi dalam revisi undang-undang Otsus.
.
"Pertama revisi secara total untuk keseluruhan pasal pada UU Otsus. Opsi kedua revisi terbatas yakni pada pasal 34 terkait keuangan yang akan berakhir pada tahun 2021 nanti," kata Singgir. Saat ini, masih dilakukan kajian bersama tim terkait revisi regulasi tersebut.
.
Dokumen itu masih membutuhkan beberapa tahap kajian diantaranya penyelarasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta Majelis Rakyat Papua (MRP). Papua Barat juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua agar pemerintah daerah di dua provinsi tersebut satu suara dalam revisi ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar