Breaking

Minggu, 05 Januari 2020

Kemendes PDTT: Ada yang Gunakan Dana Desa tuk Pesta Miras di Papua

Dana Desa Dipakai Perangkat Desa Untuk Pesta Miras. 

Ternyata masih saja ada yang belum paham tentang kegunaan dana desa, ini tebukti dari penemuan Menteri Desa tentang penyalahgunaan dana desa oleh sejumlah Kades di Papua. Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, berdasarkan pemantauan Kementeriannya, sejumlah dana desa yang diturunkan untuk warga desa di Papua, pada pelaksanaannya banyak diselewengkan oleh perangkat desa.

“Ketika mereka ditanya, mereka beralasan bahwa sebagian dana desa boleh dipakai untuk transport, jadi uang miras itu dianggapnya termasuk uang transport karena pesta miras dilakukan diperjalanan dari kota menuju desa mereka,“ ujar Halim di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sabtu (4/1/2020).

Kementrian Desa memang memperbolehkan sebagian dana desa untuk dipakai sebagai dana transportasi mengingat lokasi geografis Indonesia yang beragam. Tetapi hendaknya disesuaikan dengan peruntukannya.

Pemakaian dana desa untuk pesta miras oleh sejumlah Kades di Papua tersebut merupakan salah satu gambaran belum dipahaminya aturan dana desa oleh para kades. Salah satu faktor penyebabnya adalah karena minimnya pengetahuan mereka tentang manajerial keuangan desa. Oleh karena itu, mulai tahun 2020 Kementerian Desa akan menggalakkan program Pelatihan Kades dan perangkat desa terutama yang berkaitan dengan manajemen keuangan.

“Penyimpangan penggunaan anggaran desa ini saya jumpai banyak sekali. Karena itu, saya sudah berpesan pada jaksa agung agar hal-hal yang berkaitan dengan penyimpangan penggunaan dana desa itu tidak serta merta dianggap sebagai pelanggaran hukum, karena bisa jadi mereka tidak memahami peruntukan penggunaan dana desa tersebut secara komprehensif," tandas Halim.

Kementrian Desa juga akan melakukan pelatihan perencanaan pembangunan mulai dari tingkat kabupaten sampai tingkat desa. Pihaknya menyadari pejabat daerah juga masih sangat lemah dalam melakukan perencanaan.

Sebagai upaya melakukan percepatan pembangunan desa, mulai tahun ini Kemendes bekerja sama dengan perguruan tinggi se-Indonesia untuk mempunyai Program Pertides atau Perguruan Tinggi Desa. Kegiatannya meliputi berbagai macam pelatihan mulai dari pelatihan keterampilan maupun manajerial. Diharapkan, dengan adanya Pertides ini, dapat meningkatkan kualiras SDM Pedesaan mulai dari Kades, Perangkat Desa maupun warga desanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar