Breaking

Kamis, 06 Februari 2020

Kapolres Jayawijaya Luncurkan Smart SIM

Kapolres Jayawijaya Luncurkan Smart SIM

Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM meluncurkan Smart SIM (Surat Izin Mengemudi) Satpas 2215 Satuan Lantas Polres Jayawijaya yang bertempat di Aula Yan Benhard Reba, Jalan Safri Darwin Wamena, Rabu (04/02/2020) pagi.
.
Acara tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Jayawijaya Paulus sarira, Danyonif 756 Wms MAYOR INF. Marolop Hutapea, Dansubdenpom Wamena LETDA CPM H. Purba Perwakilan Kejaksaan Negeri Wamena Ibu Kristin dan Kadishub Wamena Pardomuan Harapap.
.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen, dalam sambutannya memyampaikan bahwa untuk pemohon wajib mengikuti rangkaian prosedur penertiban SIM, seperti identifikasi dan verifikasi, ujian teori, ujian keterampilan mengemudi hingga tertib berlalu lintas.
.
Kapolres mengatakan Smart SIM ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik di bidang lalu lintas berbasis informasi teknologi (IT). “Berbeda dengan SIM lama, Smart SIM telah dilengkapi chip dengan ragam fitur canggih seperti Data Forensik, Merekam Pelanggaran Pemilik Smart SIM, Sebagai Alat Pembayaran dan Mengetahui Data Smart SIM Lewat Aplikasi,” ucap Kapolres.
.
“Layanan ini sudah terhubung di 34 Polda dan tersebar di 456 Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas SIM). Untuk mengetahui data-data tersebut, polisi sudah membuat aplikasi yang bisa diakses pemilik Smart SIM, melalui ponsel pintar,” katanya, setelah peluncuran di Aula Polres Jayawijaya.
.
“Bagi yang memilki SIM lama yang masa berlakunya setelah peluncuran Smart SIM ini, tidak perlu mengurus pergantian ke Smart SIM. Artinya, ada SIM yang jatuh temponya masih panjang jangan diganti,” katanya.
.
Kasat Lantas Polres Jayawijaya, Iptu Baharudin Buton, menambahkan Smart SIM ini sama saja dengan SIM yang lama, hanya saja kelebihannya dalam SIM mempunyai chip yang dapat mengidentifikasi pemiliknya, serta bisa menggunakan uang elektronik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar