Breaking

Selasa, 11 Februari 2020

ULMWP Hanya Berstatus Observer di MSG

ULMWP Hanya Berstatus Observer di MSG

Melanesian  Spearhead Group (MSG) merupakan organisasi yang beranggotakan negara-negara yang berlatar belakang budaya Melanesia, termasuk diantaranya merupakan koalisi partai politik di Kaledonia Baru selaku overseas territory Perancis, yaitu Front de Liberation Nationale Kanak et Socialiste (FLNKS).

MSG dibentuk pada tahun 1988 dengan ditandatanganinya Agreed Principles of Co-operation among Independent States of Melanesia di Port Vila, Vanuatu.  Namun, berdasarkan prinsip hukum internasional, MSG resmi menjadi organisasi sub-regional pada 23 Maret 2007 melalui Agreement Establishing the Melanesian Spearhead Group.

Tujuan dan maksud dibentuknya MSG adalah untuk mempromosikan dan memperkuat hubungan perdagangan antar anggota, pertukaran budaya Melanesia, tradisi dan nilai, persamaan kedaulatan, serta kerja sama teknik  guna mencapai pertumbuhan ekonomi, pembangunan berkelanjutan, good governance, dan keamanan.

Keanggotaan MSG terdiri dari Fiji, Front de Liberation Nationale Kanak et Socialiste (FLNKS) di Kaledonia Baru, Papua Nugini (PNG), Kepulauan Solomon, dan Vanuatu. Indonesia diterima sebagai Associate Member (AM) pada 20th MSG Leaders’ Summit di Honiara, Kepulauan Solomon, Juni 2015. Sebelumnya, Indonesia diterima sebagai observer pada 18th MSG Leaders Summit di Fji, Maret 2011.

Saat ini, hanya terdapat 2 observer MSG, yaitu: Timor Leste dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP). Berdasarkan pernyataan PM Fiji pada KTT ke-20 MSG status observer ULMWP adalah sebagai NGO, hanya berhak untuk menyampaikan statement apabila diminta oleh Direktur Jenderal Sekretariat MSG dan tidak memiliki akses terhadap dokumen yang bersifat confidential. Observer hanya berkewajiban untuk memberikan kontribusi sukarela.

Dengan persetujuan secara konsensus oleh MSG Full Members, Associate Member dapat terlibat dalam proses pengambilan keputusan di MSG dan mengajukan permintaan menyampaikan statement selama disetujui secara konsensus oleh seluruh MSG full members. Indonesia juga memiliki akses terhadap dokumen yang bersifat confidential. Sedangkan, kewajiban sebagai Associate Member adalah memberikan kontribusi tahunan pada Sekretariat MSG.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar