Breaking

Senin, 30 Maret 2020

Batasi PKL berjualan malam hari untuk cegah COVID-19

Batasi PKL berjualan malam hari untuk cegah COVID-19

Kepala Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Bobby J.E. Awi melibatkan aparat TNI/Polri dan kepala kampung serta RT/RW turun jalan membatasi para pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan malam hari untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19

Kepala Distrik Heram, Bobby J.E. Awi kepada ANTARA, Minggu mengemukakan pembatasan PKL yang masih berjualan malam hari untuk mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19 yang mulai merebak di Papua.

Hal ini dilakukan untuk menindak lanjuti perintah Wali Kota Jayapura terkait membatasi jam malam bagi warga dan juga jam berdagang bagi pelaku usaha dan PKL dari pukul 06.00 WIT hingga pukul 17.00 WIT untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Kami telah batasi jam operasi para pedagang terhitung sejak pukul 06.00 WIT hingga pukul 17.00 WIT setelah itu tidak ada lagi aktivitas dagang. Jika yang masih jualan dimalam hari kami menyuruh berhenti berjualan," katanya.

Sebab, menurut dia, aktivitas jualan dimalam hari berpotensi menghadirkan warga untuk bisa berinteraksi secara berkelompok dalam kerumunan.

Bobby mengaku, hingga kini masih ada pedagang yang nakal, masih berjualan dimalam hari, tidak patuh pada instruksi Pemerintah Kota Jayapura dengan aturan jam beroperasi bagi pedagang yang dikeluarkan yakni dari pukul 06.00 WIT hingga pukul 17.00 WIT.

"Kami bersama bersama RT/RW, kepala kampung dan TNI/Polri membatasi mereka berjualan dimalam hari," ujarnya.

Selain membatasi para PKL yang berjualan dimalam hari, tambah dia, pihaknya juga menyosialisasikan inatruksi dari Wali Kota Jayapura dan juga Pemerintah Provinsi Papua terkait pembatasan sosial terkait pencegahan virus corona.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar