Breaking

Jumat, 13 Maret 2020

Dana Bantuan Operasional Sekolah di Papua capai 54,32 Triliun

Dana Bantuan Operasional Sekolah di Papua capai 54,32 Triliun

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) disebut semakin meningkat di Tahun 2020, secara Nasional sebesar Rp 54, 32 Triliun atau meningkat sebesar 6,9 persen bahkan dari Tahun 2019 meningkat 42,4 persen jika di banding dengan alokasi dana BOS di Tahun 2015.
.
Untuk alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah BOS di Papua Barat di Klaim kian meningkat, Tahun 2020 Papua Barat mendapat transfer dana BOS sebesar Rp 275,89 Miliar, meningkat 4,5 persen dari Tahun 2019 bahkan meningkat 73,3 persen di banding Tahun 2015.
.
“Alokasi Dana Bantuan Sekolah sebesar 275,89 Miliar untuk satuan pendidikan yang ada di 12 Kabupaten dan 1 Kota di seluruh wilayah Papua Barat ini akan kami saluran melalui Kantor KPPN Manokwari,” Kata Kepala Direktorat Jendral Perbendaharaan Wilayah Papua Barat , Hari Utomo Senin 17 Februari 2020.
.
Dia mengatakan, dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas penyaluran dana BOS dilakukan penyempurnaan mekanisme penyaluran dan bos dengan sejumlah perubahan dalam kebijakan dana tersebut.
.
Hal ini merujuk pada peraturan menteri keuangan (PMK) Nomor 9/PMK.07/2020 tentang perubahan atas peraturan menteri keuangan Nomor 48/PMK. 07/2020 tentang pengelolaan dana alokasi khusus Non fisik.
.
“Di tahun 2020 penyaluran dana BOS langsung dari rekening kas umum Negara ke rekening kas sekolah, sebab sebelumnya penyaluran dari RKUN ke Rekening kas daerah baru ke rekening kas sekolah,” jelasnya.
.
Selain itu di Tahun 2020 ini juga penyaluran dana BOS Reguler mengalami perubahan dan dibagi menjadi 3 Tahap, masing-masing disalurkan sebesar 30 persen untuk tahap pertama paling cepat Januari, sedangkan 40 persen untuk tahap kedua paling cepat bulan april dan 30 persen tahap tiga paling bulan september.
.
“Semula kan penyaluran dilakukan secara triwulan (4 triwulan). Jadi dengan. Mekanisme tersebut penyaluran dana BOS akan lebih cepat diterima sekolah tanpa menunggu sekolah lain dalam satu daerah atau wilayah yang sama,” ujarnya
.
Hal ini juga diklaim lebih akurat karena di Input langsung oleh sekolah serta mendukung konsep merdeka belajar dikarenakan besaran dana sebesar 70 persen sudah diterima pada semester pertama dengan tetap menjaga akuntabilitas karena tetap di tata usaha kan dalam APBD.
.
Dijelaskan bahwa Kementrian keuangan sudah mulai menyalurkan dana BOS reguler tahap pertama pada Februari 2020 dan sampai pada Jumat 14 Februari 2020 kemarin, KPPN telah menyalurkan dana BOS reguler tahap pertama sebesar Rp 9,8 Milyar kepada 136.579 sekolah pada 32 Provinsi di Indonesia.
.
“Untuk penyaluran dana BOS reguler tahap pertama termasuk juga di wilayah Papua barat dimana telah disalurkan juga oleh KPPN Manokwari sebesar Rp 19, 6 Milyar untuk 394 sekolah yang layak salur di 11 Kabupaten 1 Kota,” jelasnya.
.
Untuk wilayah Papua Barat, lebih lanjut dikatakan terdiri dari 258 sekolah dasar atau SD atau sederajat, 69 Sekolah Menengah pertama atau SMP atau sederajat dan 33 sekolah menengah atas SMA serta 32 Sekolah menengah kejuruan SMK serta 2 sekolah luar biasa SLB dengan total jumlah peserta didik 56.830 siswa.
.
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua Barat dan KPPN Manokwari terus meningkatkan kordinasi dengan Dinas Pendidikan Papua Barat untuk memastikan penyaluran dana BOS tepat waktu dan tepat sasaran terhadap sekolah-Sekolah lainya.
.
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Papua Barat dan KPPN terus mengawal pelaksanaan penyaluran dana BOS agar berjalan lancar sesuai kententuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar