Breaking

Rabu, 29 April 2020

Dinas Kesehatan Papua Targetkan Sepekan Untuk Rapid Test

Dinas Kesehatan Papua Targetkan Sepekan Untuk Rapid Test

Dinas Kesehatan Papua diberikan batas waktu selama satu minggu ke depan untuk melaksanakan rapid test terhadap orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di Papua. Rapid test dilakukan untuk mengetahui peta penyebaran covid-19 di Bumi Cenderawasih.

Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal mengatakan, dengan pemeriksaan rapid test tersebut dapat diketahui lebih cepat masyarakat yang terpapar covid-19.

“Hal ini sesuai dengan penekanan dari Presiden melalui rapat terbatas (Ratas) dengan seluruh provinsi,” kata Klemen, Senin, 27 April 2020.

Menurut Klemen, dalam Ratas tersebut Presiden menekankan tiga hal yakni selain penyelesaian rapid test. Serta pemerintah daerah diminta bergerak cepat dan massif dalam penanganan covid-19. Sehingga target nasional bulan Juni pandemi covid-19 segera berakhir.

“Hal yang sama kita lakukan di Papua, 192 sudah positif. Namun sampai saat ini apakah itu mencerminkan semua yang ada di Papua. Sebab itu, Satgas Covid-19 dari Dinkes harus mulai melakukan rapid test,” katanya.

Klemen menjelaskan, rapid test ditujukan agar pemerintah dan petugas kesehatan mengetahui peta penyebaran covid-19. Ini menjadi rujukan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan selanjutnya.

“Kalau memang positif akan langsung dilakukan isolasi, sehingga kalau mau naik (curva), naik sekalian saja, agar kita tidak khawatir akan ada lagi muncul yang positif (gelombang kedua),” ujarnya.

Pemprov Papua fokus memetakan ODP dan PDP. Secara tidak sadar mereka bisa menjadi sumber penularan yang bisa membawa virus meluas.

“Seperti kita di Papua bisa jadi ODP dan PDP masih bebas berkeliaran entah itu masalah sosial atau belanja. Karena itu, ini menjadi fokus kita,” tegas Klemen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar