Breaking

Minggu, 19 April 2020

Lekagak Telenggen adalah Buron Aparat TNI-Polri

Lekagak Telenggen adalah Buron Aparat TNI-Polri

Aparat TNI-Polri masih mengejar sejumlah pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang terlibat serangkaian kekerasan di Papua. Dua di antaranya adalah Lekagak Telenggen dan Abu Bakar Kogoya, Selain keduanya ada juga Militer Murib dan Yunus Kobogau.

Seperti diberitakan, kolaborasi TNI-Polri dalam mengejar dan melakukan penegakan hukum terhadap KKB atau Organisasi Papua Merdeka  mulai membuahkan hasil. Tujuh orang ditembak mati dan seorang ditangkap hidup-hidup.

Menurut Kapolda Papua Paulus Waterpauw, kelompok yang dipimpin Lekagak dan Abu Bakar itu tercatat melakukan sejumlah pelanggaran hukum di bumi Cenderawasih. Di antaranya aksi penyanderaan terhadap tiga orang guru di Aroanop pada 15 Februari 2020 dan penembakan di Kampung Zipabera, Distrik Tembagapura pada 28 Februari 2020 yang mengakibatkan Bharada Doni Priyanto tewas.

Juga penembakan terhadap mobil Patroli Polsek Tembagapura di Kampung Utikini, Distrik Tembagapura 2 Maret 2020, penembakan Pos TNI 754 di Opitawak, Tembagapura 5 dan 6 Maret 2020, pembakaran bangunan di Blok A Opitawak tanggal 6 Maret 2020, dan pembakaran terhadap kantor Desa Opitawak tanggal 7 Maret 2020.

Yang lain terlibat dalam aksi kontak tembak dengan Satgas Nemangkawi dan Brimob Satgas Aman Nusa di Kampung Utikini Distrik Tembagapura pada 9 Maret 2020, pembakaran gereja di Opitawak tanggal 13 Maret 2020, dan penembakan karyawan PT Freeport Indonesia di area Kuala Kencana pada 30 Maret 2020.

Termasuk juga kontak tembak dengan Satgas Amole Brimob Iwaka 3 April 2020 dan penembakan terhadap mobil bahan makan dan mobil pengawal di MP 61 Tembagapura pada 11 April 2020.

Untuk itu, tim gabungan TNI-Polri telah melakukan upaya  penegakan hukum terhadap mereka. Identitas anggota KKB yang tewas adalah Lani Magai, Nopen Waker, Nico, Lera Magai, Tandi Kogoya, Manu Kogoya, dan Menderita Walia. Sedangkan Ivan Sambom ditangkap karena berperan sebagai mata-mata.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar