Breaking

Selasa, 05 Mei 2020

Sosialisasi Penerapan Jam Malam di Jayapura

Sosialisasi Penerapan Jam Malam di Jayapura

Penerapan jam malam di kota Jayapura mulai di laksanakan pada hari Minggu 03 Mei 2020, pukul 20.00 Wit. Polresta Jayapura memblokade taman imbi. Ruas Jalan yang di blokade adalah, ruas jalan Samratulangi depan Kantor DPR Provinsi dan jembatan evertom. Pemblokadean jalan untuk memberikan himbauan kepada warga yang masih beraktifitas diatas jam 20.00 wit.

Berdasarkan pantauan tim liputan Topik di lapangan, sedikitnya 50 personil gabungan dari TNI-Polri dan satpol PP di terjunkan dan di pimpin oleh Wakapolresta Jayapura Kota, Kompol Heru Hidayanto, didampingi Kabag Ops Kompol Nursalam Saka.

“Giat Ini merupakan tindak lanjut kami atas intruksi Walikota Jayapura tentang pemberlakuan jam malam di Kota Jayapura, hal ini di lakukan guna membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah, mengingat saat ini angka yang terpapar covid-19 di kota Jayapura terus meningkat,” Kata Wakapolresta Jayapura Kota, Kompol Heru Hidayanto.

Sesuai instruksi Pemerintah pembatasan jam malam untuk masyarakat di kota jayapura berlaku sejak hari minggu, 03 mei 2020, mulai pukul 20.00 WIT, sampai dengan pukul 06.00 WIT. Mantan Wakapolres Sarmi ini pun menerangkan ada kompensasi jam malam untuk masyarakat yang melakukan aktivitas seperti anggota yang terlibat, tenaga medis dan media.

“Kegiatan ini akan kami berlakukan  tiap malamnya, namun apabila ada masyarakat yang mendesak seperti kondisi sedang sakit termaksud tenaga medis atau wartawan dan anggota yang terlibat dalam Patroli,” bebernya.

Setelah menggelar swiping jam malam, Kompol Heru mengaku masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi instruksi Pemerintah terkait pemberlakuan jam malam. Diakui Kompol Heru saat ini hinga dua hari kedepan pihaknya bersama Pokja covid-19 masih akan memberikan teguran secara persuasif dan humanis, namun nantinya akan di berlakukan tindakan sosial bagi warga yang masih terus melanggar aturan jam malam ini.

“Saat ini kita masih humanis dan persuasif, karena masih banyak juga warga yang belum mengetahui adanya pemberlakuan jam malam ini, tapi nantinya akan ada tindakan atau sanksi bagi mereka yang melanggar,“ Pungkas Kompol Heru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar