Breaking

Rabu, 24 Juni 2020

Anggota KKSB Papua Serahkan Senpi dan Nyatakan Kembali ke NKRI

Anggota KKSB Papua Serahkan Senpi dan Nyatakan Kembali ke NKRI

Anggota kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) Papua, Tendison Enumbi, menyerahkan senjata api jenis pistol merek Baretta dan 5 butir peluru kepada negara. Penyerahan senjata digelar dalam suatu upacara resmi.

Upacara penyerahan senjata itu digelar di Lapangan Alun-alun Kota Baru, Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Senin (22/6/2020). Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda, yang memimpin upacara menerima senjata tersebut.

Upacara turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Puncak Jaya, Zakarias Telenggen; TNI-Polri; ASN; Ormas, pimpinan Denominasi Gereja, dan masyarakat Mulia. Senpi laras pendek Baretta berkelir hitam dengan 5 butir peluru itu diserahkan perwakilan Tendison Enumbi, yakni Koti Weya yang merupakan anggota DPRD Dapil Mewoluk. Nantinya Bupati akan menyerahkan kepada negara melalui Dandim 1714/PJ, Letkol Inf Agus Sunaryo dan Kapolres Puncak Jaya, AKBP Mikael Suradal.

Saat ini, Tendison Enumbi selaku pemilik senpi masih dirawat di RSUD Mulia akibat insiden tertembak pistol sendiri saat akan menyerahkan senpi secara langsung kepada Dandim 1714/PJ pada Jumat (19/6) lalu. Tendison Enumbi juga telah menyatakan menyerahkan diri bergabung ke NKRI.

Bupati Yuni Wonda, menyampaikan Tendison Enumbi yang merupakan anggota KSB di Kabupaten Puncak Jaya menyerahkan senjata dan menyatakan bergabung dengan NKRI dengan kesadaran sendiri.

"Kita sangat sayangkan saudara Tendison harus mengalami kecelakaan (jatuh) saat akan menyerahkan diri, menyebabkan senjata meletus dan mengenai dirinya sendiri dan harus dirujuk ke RSUD karena yang bersangkutan terkena peluru," ujarnya.

Bupati berharap anggota KSB lainnya bisa mengikuti jejak Tendison Enumbi yang memiliki iktikad baik dan niat untuk kembali ke NKRI.

"Ini bisa terjadi berkat pendekatan dan komunikasi yang kita bangun selama ini sehingga masyarakat dapat membangun kepercayaan kepada pemerintah," ungkap Yuni Wonda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar