Breaking

Minggu, 21 Juni 2020

Jalur Kereta Api di Papua Barat Akan Segera Terealisasi

Jalur Kereta Api di Papua Barat Akan Segera Terealisasi

Sejumlah investor di Indonesia dikabarkan berminat untuk membiayai pembangunan proyek perkeretaapian di wilayah Provinsi Papua Barat yang ditaksir mencapai Rp38 triliun.

Bisnis Development PT Sari Nur Surya Utama Rio Chandranegara mengatakan dalam kerja sama ini investor siap membiayai pembangunan tersebut tanpa menggunakan dana pemerintah baik APBN maupun APBD.

Adapun, sebelumnya Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat, dan beberapa kelapa dinas terkait telah menggelar pertemuan bersama salah satu perwakilan investor di Manokwari.

"Semua dibiayai swasta dengan menggunakan konsep yayasan dan dananya sudah ada di Indonesia. Pembangunan ini akan dilaksanakan dengan konsep BOT [build, operate, transfer]. Dalam jangka waktu yang sudah ditentukan setelah pembangunan, aset kan diserahkan kepada pemerintah," kata Rio, Sabtu (20/6/2020).

Dia menambahkan investor yang terlibat dalam pembiayaan ini semua berasal dari dalam negeri. Pembangunan akan melibatkan perusahaan negara serta melibatkan perusahaan lokal.

Pihaknya menjelaskan proyek perkeretaapian di Papua Barat ini dimulai dari Kota Sorong hingga Manokwari dengan panjang sekitar 500 kilometer. Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp38 triliun, termasuk pembebasan lahan dan pembangunan stasiun kereta api.

"Yang belum masuk ide kami tentang pembuatan TOD [transit oriented development], proyek ini harus memiliki dampak langsung terhadap masyarakat, yakni dampak positif pada perekonomian, seperti pembangunan sentra-sentra ekonomi di stasiun yang dilewati," katanya.

Pihaknya berharap kerja sama ini bisa segera dimulai. Setidaknya dalam 2-3 pekan ke depan sudah ada penandatanganan perjanjian atau pembentukan sebuah konsorsium.

Sementara itu, Gubernur Dominggus pada kesempatan yang sama mengutarakan bahwa masih ada beberapa hal yang harus diselesaikan antara lain terkait dokumen analisis dampak lingkungan (amdal) dan rekomendasi para kepala daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar