Breaking

Selasa, 02 Juni 2020

KKB Adalah Pelanggar HAM Yang Sebenarnya, dan Layak Disebut Teroris

KKB Adalah Pelanggar HAM Yang Sebenarnya, dan Layak Disebut Teroris 

Ketua DPW Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI), Provinsi Papua, Ali Albert Kabiay mengatakan, Kelompok Kriminal Bersenjata KKB Papua, Layak disebut sebagai Teroris karena kerap kali menebar terror hingga warga tak berdosapun dibunuh.

Hal tersebut dikatakannya melalui pesan singkat saat dimintai keterangan terkait dengan penembakan terhadap 1 warga sipil diperbatasan Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Paniai hari Jumat 29 Mei 2020 lalu.

“Kami telah mendapatakan laporan dari masyarakat bahwa, korban warga sipil yang tertembak oleh mereka teroris papua bernama YUNUS SANI yang saat itu hari jumat 29 mei 2020, melakukan perjalanan dari Kabupaten Intan Jaya dengan tujuan ke Kabupaten Nabire menggunakan jalur darat,” tulis Ali Kabiay yang juga Ketua DPD Pemuda Mandala Trikora Provinsi Papua.

“Ketika korban tiba di daerah perbatasan Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Panai, tepatnya digunung Magataga, korban dihadang oleh sekelompok orang yang kita tahu bersama bahwa, mereka adalah teroris Papua dan saat itu juga, para teroris ini, langsung melakukan penembakan terhadap korban sehingga mengakibatkan korban Meninggal Dunia,” tambah Ali Kabiay.

Ali Kabiay kembali mengingatkan kepada mereka KKB bahwa, apa yang selama ini mereka lakukan merupakan tindakan keji, melanggar HAM dan layak disebut Teroris.

Sehingga Ia pun menghimbau kepada masyarakat Papua untuk mari bersama-sama memberikan dukungan kepada aparat keamanan untuk melakukan penindakan hukum kepada mereka para teroris ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar