Breaking

Jumat, 31 Juli 2020

MRP Menggelar Rapat Koordinasi Antar Kelompok Kerja MRP



Majelis Rakyat Papua atau MRP mulai menjalankan tahapan resmi lembaganya untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan semua pihak untuk mengevaluasi pelaksanaan Otonomi Khusus Papua.

Ketua MRP, Timotius Murib menyatakan rapat gabungan Kelompok Kerja (Pokja) MRP dilakukan untuk membentuk panitia kerja yang akan menyiapkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) evaluasi Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

“Rapat gabungan Pokja dalam rangka pembentukan panitia kerja menuju RDP beberapa waktu ke depan,” kata Murib di Jayapura Kamis (30/7/2020).

Murib menyatakan dalam rapat gabungan itu, setiap Pokja MRP menyamakan pemahaman bersama tentang apa yang perlu dan harus dilakukan dalam seluruh tahapan evaluasi Otsus Papua.

“Satukan presepsi, langkah, membicarakan hal-hal dilakukan sebagai skenario dalam rangka mendengarkan aspirasi seluruh komponen orang asli Papua di Provinsi Papua dan Papua Barat,” kata Murib.

Menurutnya, tahapan evaluasi Otsus Papua yang dijalankan MRP itu sesuai dengan ketentuan Pasal 77 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua (UU Otsus Papua}. Pasal itu mengamanatkan evaluasi Otsus Papua dilakukan oleh rakyat Papua, orang asli Papua, melalui MRP dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua.

“Kami melakukan ini sesuai amanat UU Otsus Papua, Pasal 77. Usul perubahan UU Otsus Papua dilakukan oleh rakyat Papua melalui MRP dan DPR Papua kepada DPR RI dan pemerintah pusat,” kata Murib.

Menurut Murib, DPR Papua juga mulai menjalankan tahapan evaluasi Otsus Papua, termasuk dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Otsus Papua.

“DPR Papua sudah membentuk Pansus. MRP menyampaikan tim yang sudah dibentuk, dan mulai Senin mulai melakukan tahapan RDP,” kata Murib.

Tim bentukan MRP itu akan bertemu Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Papua, dan menyampaikan rencana MRP menggelar RDP evaluasi Otsus Papua. Dengan demikian, akan ada koordinasi bersama menjelang RDP dengan seluruh komponen rakyat Papua.

Anggota Pokja Agama MRP, John Wob yang merupakan utusan Keuskupan Agung Merauke menambahkan pihaknya sangat berharap semua komponen rakyat Papua berpartisipasi dalam mekanisme legal itu dalam menyampaikan penilaian mereka atas pelaksanaan Otsus Papua. Apapun aspirasi yang ingin disampaikan komponen rakyat Papua, RDP MRP dan DPR Papua akan menjadi tempat yang tepat.

“RDP yang akan dijalankan [MRP dan DPR Papua akan menjadi] tempat rakyat menyampaikan aspirasi [apapun, baik itu] aspirasi [menuntut]refrendum atau [memilih] otonomi. Karena itu, mari satu maksud dan tujuan, demi Papua yang lebih baik,” kata Wob.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar