Breaking

Senin, 24 Agustus 2020

3. Forum Mahasiswa Papua dan Papua Barat di Makasar Dukung Otsus Jilid 2



Forum Mahasiswa Papua/Papua Barat melihat dan menyikapi otonomi khusus (Otsus) di Papua dan Papua barat akhir-akhir ini semakin marak didengunkan. Sejumlah elit politik dan birokrasi mulai berebutan panggung untuk memberikan argumentasi dalam kaitan berakhirnya Outsus di tanah Papua serta berkelanjutan Outsus jilid II.

Tak bisa dipungkiri bahwa sejak pemberlakuan UU Outsus Nomor 21 tahun 2001 di bumi cendrawasih, kedua provinsi di timur Indonesia ini banyak mendapatkan perlakuan yang sangat istimewa dari pemerintah pusat. Hal ini tentu saja sebagai bentuk keseriusan dan perhatian pemerintah pusat terhadap Papua dan Papua Barat.

Lebih lanjut Edwardus mengatakan bahwa dia dan teman-temannya yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Papua/ Papua Barat Kota Studi Makassar mendukung penuh Otsus Jilid II di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat,

“Kami mengatakan bahwa mendukung Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat dan saat ini, harus dievaluasi semua program yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua, Kabupaten dan Kota,” ungkapnya.

“Semua ini dilakukan demi kesejahteraan masyarakat Papua, khususnya masyarakat Papua dan Papua Barat,” tambahnya.

Selain itu pihaknya juga mendesak pemerintah agar segera merevisi kembali pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan di wilayah provinsi Papua dan Papua Barat agar dengan perpanjangan Otsus jilid II ini semua masyarakat Papua dan Papua Barat bisa merasakan manfaatnya.

Hal ini ditegaskan Edwardus karena menurut penilaiannya, penyelenggaraan Otsus lalu di Papua dan Papua Barat masih menghadapi berbagai problem.

Menurutnya, saat ini masih banyak masyarakat Papua dan Papua Barat yang terjebak dalam isu-isu profokasi, untuk itu Forum Mahasiswa Papua dan Papua Barat meminta kepada MRP agar segera menidaklanjuti pasal-pasal ataupun aspirasi mahasiswa, maupun masyarakat Papua dan Papua Barat agar bisa menjadi bahan diskusi sehingga tidak terjadi pro dan kontra.

Terkait peran MRP dalam Otsus, Forum Mahasiswa Papua dan Papua Barat mendukung sepenuhnya pernyataan Ketua Dewan Adat Papua yang menyatakan bahwa jika otonomi khusus tidak dilanjutkan, maka praktis MRP harus dibubarkan.

“Hal itu benar karena MRP dibentuk berdasarkan otonomi daerah. Ada perbedaan persepsi tentang MRP ditafsirkan sebagai bikemeral sistem sehingga desentralisasi yang diberikan adalah desentralisasi unitarian artinya desentralisasi yang diberikan adalah desentralisasi dalam bingkai negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini berbeda dengan ketatanegaraan yang diberlakukan di negara Malaysia,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar