Breaking

Minggu, 02 Agustus 2020

Pemerintah Pusat Telah Salurkan BLT Rp91 Miliar di Puncak Papua



Presiden Joko Widodo memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 91 miliar untuk masyarakat Puncak, Papua. BLT diberikan tengah upaya pencegahan dampak ekonomi akibat pandemi covid-19 yang tengah menjangkit Indonesia.

"Pendistribusian dana BLT harusnya dikhususkan bagi daerah yang warganya terjangkit virus korona (zona merah). Namun, demi keadilan sosial, Presiden Joko Widodo menurunkan kebijakan agar pembagian dana BLT merata di semua daerah. Ini bukti negara hadir untuk membantu mengatasi dampak sosial dari pendemi corona di kabupaten ini," kata Bupati Puncak, Willem Wandik, Sabtu, 1 Agustus 2020.

Menurut Willem, dana BLT sebesar Rp91 miliar bakal disalurkan kepada 206 kampung yang tersebar di 25 distrik. Untuk tahap pertama pembagian awal dilakukan untuk 6 distrik Kabupateten Puncak, sebesar Rp25 miliar yaitu Distrik Ilaga Utara, Ilaga, Gome, Amukia, Mabugi dan Gome Utara.

Kemudian disusul secara bertahap dan merata akan diserahkan ke 19 distrik atau ke 206 kampung di Kabupaten Puncak mulai Selasa, 28 Juli 2020.

Dalam perhitungan Willem, satu KK (Kepala Keluarga), mendapat dana sebesar Rp600 ribu/bulan, jika dihitung dari Januari, maka sudah mencapai enam bulan, sehingga satu KK bisa mendapatkan dana Rp 4 juta/KK.

"Masyarakat senang dan bangga, mereka menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Desa, karena di situasi sulit saat ini, mereka bisa terima uang BLT secara fisik, ini bukti bahwa negara terus hadir dan peduli kepada masyarakat pegunungan timur yang jauh dari ibu kota Jakarta," kata Willem.

Willem menambahkan, sumber dana BLT ini berasal dari dana kampung yang sudah ditransfer oleh Pemerintah pusat sejak dua minggu lalu, dan pemerintah daerah sendiri ikut membantu mengawasi dalam penyaluran BLT ini agar tepat sasaran.

Bagi warga yang berada di luar Puncak juga diminta untuk tidak khawatir, karena pasti akan dikirim ke rekening masing-masing KK.

“Pembagian dana BLT akan merata dan adil, karena budaya dan adat masyarakat di pegunungan tengah khususnya di Kabupaten Puncak, sudah memiliki budaya, kebersamaan, jujur, dan gotong royong," terangnya.

Pembagian dana BLT dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Puncak, menggunakan cara kearifan lokal. Masyarakat terlebih dahulu membakar batu, selanjutnya kepala kampung dan petugas dan diawasi oleh pihak Distrik dan BPPMK (Badan Pemberdayaan masyarakat kampung) Kabupaten Puncak, dibagi secara merata kepada masyarakat sesuai dengan data KK di kampung-kampung yang menerima bantuan langsung tunai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar