Breaking

Jumat, 21 Agustus 2020

Revisi Otonomi Khusus Mengakomodir Kebutuhan Rakyat Papua



Tahun 2021 mendatang akan diadakan otonomi khusus jilid 2 di Papua. Peraturan pada Otsus ini akan direvisi agar sesuai dengan keadaan di lapangan. Masyarakat di Papua berharap perpanjangan otonomi khusus bisa membuat banyak kemajuan di sana. Rakyat butuh infrastruktur dan fasilitas agar hidupnya nyaman, berkecukupan, dan damai.

Otonomi khusus adalah keistimewaan yang diberikan kepada Papua sejak tahun 2001. Masa berlakunya 20 tahun dan selama itu di sana dilakukan berbagai hal untuk memajukan bumi cendrawasih. Seperti pembangunan wilayah terpencil dan penambahan jumlah provinsi dan kabupaten. Sehingga di Papua makin modern dan pengaturan wilayahnya juga terorganisir.

Kemajuan yang dihasilkan otonomi khusus adalah pembangunan jembatan dan infrastruktur lain di Papua. Proyek ini sudah sesuai standar dan dijamin tidak merusak lingkungan. Jadi, para aktivis pecinta alam tidak usah khawatir bahwa semua hutan perawan di Papua akan dibabat demi kemajuan, karena pemerintah sudah mempertimbangkannya dengan baik.

Jika ada pembangunan infrastruktur maka yang dipikirkan adalah kebutuhan dari rakyat Papua. Mereka butuh jembatan agar transportasi lancar, dan jalan yang mulus agar tidak ada korban saat melintasi alam yang terjal. Masyarakat juga butuh fasilitas yang layak, agar kehidupan makin baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar