Breaking

Rabu, 16 September 2020

Badan Pusat Statistik (BPS) Siapkan 430 Petugas Sensus Penduduk 2020




Sebanyak 430 petugas mengikuti pelatihan yang disiapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika untuk melaksanakan sensus penduduk 2020 metode wawancara.

Kegiatan itu dibagi di dua tempat yakni dua hotel yang ada di Timika dengan mekanisme per gelombang, dalam satu hari masing-masing hotel sebanyak 90 orang dan akan berlangsung dalam tiga gelombang untuk tiga hari.

Kepala BPS Kabupaten Mimika, Ir. Trisno L Tamanampo menjelaskan 430 petugas akan bekerja di 18 Distrik, 152 Kelurahan atau kampung, dan 100 Satuan Lingkungan Setempat (SLS).

Petugas akan dibekali selama satu hari untuk mengenali konsep dan definisi penduduk dan metodologi Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020. Metodologi yang digunakan adalah metode Kombinasi yaitu menggunakan data Dukcapil sebagai Pre-list ke lapangan," kata Trisno.

Trisno mengatakan, tujuan Sensus Penduduk 2020 adalah menghasilkan data statistic dasar berupa jumlah penduduk, distribusi penduduk dan penyebarannya, karakteristik penduduk menurut kelompok umur, jenis kelamin, suku, agama, serta sebagai frame untuk melaksanakan Survei Sosial, Ekonomi dan lain-lain.

Hasil Sensus Penduduk 2020 dalam bentuk data Individu akan diserahkan ke Ditjen Dukcapil sebagai Basis Data yang digunakan baik oleh Pementerian Dalam Negeri maupun kementerian lainnya untuk perencanaan pembangunan Sosial kemasyarakatan terutama Intervensi bantuan Sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar