Breaking

Sabtu, 05 September 2020

Kebijakan Otsus Hadir untuk Kesejahteraan Rakyat Papua




Kebijakan Otonomi Khusus Papua merupakan titik temu jalan tengah untuk menguatkan integrasi Papua sekaligus jembatan untuk meniti perdamaian dan membangun kesejahteraan di Tanah Papua.

Otsus sendiri masih berlangsung sesuai UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Sejauh ini, sejak dilaksanakan selama 20 tahun, besaran dana Otsus untuk Papua mencapai Rp126,9 triliun yang difokuskan terutama 30% untuk sektor pendidikan dan 15% untuk sektor kesehatan dan gizi.

Besaran dana Otsus tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah RI untuk pembangunan Papua. Melalui Otsus, Orang Asli Papua juga menjadi syarat sebagai kepala daerah berdasarkan pasal 12 pada UU 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, Gubernur dan Wakil Gubernur wajib orang asli Papua (OAP).

Tidak dapat dimungkiri ada kelebihan dan kelemahan dalam pelaksanaan Otsus. Yang diperlukan Papua dan Papua Barat di masa depan adalah meningkatkan akuntabilitas serta transparansi Otsus agar memberi manfaat kesejahteraan bagi rakyat Papua Otonomi Khusus Papua dan Kesejahteraan Orang Asli Papua.

Ketua DPRD Kabupaten Maybrat Ferdinando Solossa menjelaskan, kehadiran Otsus Papua dari awal sejak 2001 merupakan sebuah tuntutan orang Papua yang merasa tertinggal dari berbagai aspek. Menurut dia, dalam kurun waktu 20 tahun sampai saat ini, kehadiran Otsus diakui memang memberi manfaat yang begitu besar.

Maybrat menjelaskan, anggaran otsus yang dikucurkan pemerintah pusat dari tahun 2000 hingga 2020 sekarang, di mana dari sisi besaran dana terus meningkat, juga diprioritaskan untuk empat program prioritas. Seperti, aspek pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal itu menjadi bukti bahwa perhatian pemerintah pusat ke Papua begitu besar.

Maybrat berharap, dalam implementasi ke depan, pemerintah daerah diberikan ruang sebesar-besarnya dari sisi kewenangan agar Otsus makin memberi manfaat optimal. Juga, agar implementasi Otsus itu terakomodasi secara baik sehingga anggaran yang begitu besar bisa direalisasikan sesuai dengan peruntukannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar