Breaking

Minggu, 27 September 2020

Otsus Papua Tetap Berlanjut




Pemerintah menerapkan kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua sebagai salah satu upaya menjaga perdamaian dan membangun kesejahteraan masyarakat di Bumi Cenderawasih.

Kebijakan Otsus Papua dipayungi UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Pemerintah menjamin, Otsus tidak hilang di Papua dan Papua Barat. Hanya dilakukan evaluasi perbaikan, agar benar-benar dirasakan oleh masyarakat Papua dan Papua Barat.

“Sekarang ini dievaluasi lagi, bukan berakhir, sepanjang undang-undang tidak dicabut (atau) dibatalkan, akan tetap berlanjut," ujar John Wempi Wetipo, Wakil Menteri PU, dalam diskusi “Bagaimana Cara Otsus Melindungi Hak Orang Asli Papua?” Selasa, (15/9).

"Sampai hari ini belum ada keterbukaan nyata baik pemerintah provinsi, kabupaten, terkait implementasi baik sisi kebijakan penyerapan dana, juga kesejahteraan," kata Wempi.

Otsus yang diberikan pemerintah diibaratkan air mengalir tetapi tidak sampai utuh ke masyarakat. Apakah hal ini memang karena ada kebocoran di tengah jalan, sehingga perlu diluruskan. Karena itu, diharapkan tidak perlu ada kecurigaan dari daerah.

Wempi mengatakan, saat ini merupakan waktu tepat untuk dilakukan evaluasi penerapan otsus Papua, agar lebih baik ke depan. Kalau pun ada penolakan, hal wajar, karena penerapan Otsus masih perlu perbaikan.

Wempi berharap, ada evaluasi menyeluruh dari pemerintah provinsi karena dana kebijakan Otsus dikelola pemrov. Dari situ bisa diketahui, apakah selama ini dana otsus dialokasikan dengan tepat sasaran.

"Jangan sampai juga, muncul ego masing-masing sehingga komunikasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi tidak berjalan dengan baik yang ujungnya menghambat penerapan Otsus. Ini perlu diperbaiki ke depan,”ucapnya.

Menurut Wempi, jika pelaksanaan Otsus masih ada kendala, jangan kemudian yang muncul isu-isu pemekaran. Sebab, sejatinya yang terpenting sekarang ini ialah membangun kesejahteraan ekonomi, infrastruktur, memanusiakan orang Papua, supaya duduk sama rendah berdiri sama tinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar