Breaking

Senin, 28 September 2020

Penyelenggaraan pilkada harus beradab




Pemilihan Kepala Daerah Merauke harus dilaksanakan secara bermoral dan beradab. Para kandidat juga harus berkomitmen memperjuangkan kepentingan umum.

“Pilkada memang perlu dilaksanakan karena negara kita demokratis. Namun, saya malu jika ketiga Calon Kepala Daerah (Merauke) sampai berkelahi (terlibat konflik),” kata Uskup Mandagi.

Uskup mengingatkan pilkada hanya sebagai sarana untuk memilih pemimpin terbaik. Karena itu, mereka yang dinyatakan kalah harus berlapang dada, sedangkan pemenang jangan sampai jemawa.

“Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) juga harus konsisten. Mereka mesti berpegang teguh kepada aturan,” ujarnya.

Sementara itu, Bawaslu Merauke pada hari ini menerima pengajuan sengketa oleh Tim Kuasa Hukum Herman Anitu Basik Basik-Sularso. Pencalonan kandidat dari Koalisi Golkar-Gerindra ini, sebelumnya digugurkan oleh KPU Merauke.

Bawaslu meminta tim kuasa hukum memperbaiki kembali permohonan sengketa tersebut. Ada beberapa dokumen belum dilegalisasi. Mereka memberikan batas tiga hari untuk masa perbaikan berkas.

Anggota Bawaslu Merauke B Tukedjo menambahkan pengajuan bukti-bukti dalam sengketa pilkada persis seperti pada persidangan di pengadilan negeri. “Itu perintah undang undang. Jadi, semua orang harus memahaminya (patuh).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar