Breaking

Minggu, 18 Oktober 2020

Cegah Klaster Corona di Pilkada serentak



Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya mengatakan, secara umum tahapan kampanye di Provinsi Papua Barat pada 9 (sembilan) daerah pelaksana Pilkada 2020, berjalan aman, serta mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 atau corona.

“Untuk tahapan kampanye, KPU Provinsi hanya melakukan asistensi yang berkaitan dengan kepatuhan penyelenggara terhadap protokol kesehatan, untuk mencegah klaster Pilkada,” kata Semunya.

Semunya juga mengatakan dalam tahapan kampanye, saat ini KPUD sembilan daerah pelaksana Pilkada serentak, sedang memastikan tersedianya Alat Peraga Kampanye (APK), sebelum didistribusikan kepada para kontestan.

“Mengingat waktu kampanye yang makin terbatas, kami dari Provinsi juga melakukan asistensi terkait APK, sehingga pihak ketiga selaku pemenang tender dalam percetakan APK untuk segera didistribusikan kepada para kontestan,” katanya.

Sementara, Dani Balubun, divisi hukum Bawaslu kabupaten Teluk Bintuni mengatakan, selain melakukan pengawasan tahapan Pilkada 2020, Bawaslu juga wajib melaksanakan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama proses dan tahapan Pilkada di daerah itu.

“Setiap pertemuan baik di KPUD maupun di masa kampanye, kami juga lakukan pemantauan dan pengawasan untuk pastikan protokol kesehatan ditaati,” katanya.

Sementara terkait pengaduan dugaan pelanggaran Pemilu, Bawaslu Bintuni telah menerima pengaduan dari salah satu pasangan calon kontestan Pilkada, namun masih dalam proses untuk dikaji.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar