Breaking

Minggu, 22 Maret 2020

Cegah Corona di Papua, Pemkab Mimika Minta Restoran dan Warung Tiadakan Makan di Tempat

Cegah Corona di Papua, Pemkab Mimika Minta Restoran dan Warung Tiadakan Makan di Tempat

Pemkab Mimika, Provinsi Papua terus melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 meski kasus positif belum ditemukan di daerah itu.

Salah satu langkah pencegahan terbaru yang dilakukan adalah meminta seluruh restoran dan warung makan untuk meniadakan makan di tempat, agar tidak terjadi perkumpulan orang banyak.

Kepala Dinas Satpol PP Mimika Willem Naa mengatakan, berdasarkan surat edaran Bupati Mimika Eltinus Omaleng, pihaknya diperintahkan sebagai petugas pelaksana untuk melakukan penertiban di lapangan.

“Makanan dan minuman harus bawa ke rumah, dan tidak diizinkan untuk makan di tempat. Harus dibungkus dan bawa pulang,” katanya di Timika, Sabtu (21/3) malam.

Menurut Willem, instruksi ini berlaku pada seluruh restoran, rumah makan tanpa terkecuali, termasuk warung-warung kecil di pinggir jalan.

“Tidak boleh ada orang menaruh kursi dan meja di pinggir jalan seperti selama ini, itu dilarang keras. Kami harap semua warung makan, begitu orang datang beli, bungkus dan bawa pulang,” kata dia.

Lebih lanjut Willem mengatakan, penertiban dan penyampaian imbauan kepada restoran dan warung makan di Timika untuk meniadakan makan di tempat rencananya mulai dilakukan pada Minggu (22/3).

“Edaran ini berlaku sampai ada informasi terbaru dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Willem meminta seluruh masyarakat tidak panik terhadap langkah-langkah yang dilakukan pemerintah, sebab upaya itu semata-mata sebagai bentuk kewaspadaan.

“Tidak perlu panik, kita waspada saja. Dari pada terjadi sesuatu baru kita bergerak. Jadi sebelum terjadi apa-apa di kota ini, kita harus antisipasi, cari solusi, cari langkah-langkah,” katanya.

Karena itu, Ia mengimbau seluruh masyarakat agar mendukung berbagai langkah yang dilakukan untuk kepentingan bersama, demi terhindar dari wabah Covid-19.

“Langkah yang dilakukan ini bukan untuk menyusahkan masyarakat, merugikan, tapi semua untuk kepentingan bersama,” imbuhnya.

Sementara itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui Satpol PP juga mulai menertibkan tempat hiburan malam (THM) di wilayah itu pada Sabtu malam.

“Instruksi Bupati Mimika memerintahkan Satpol PP, yang pertama menutup dan mengendalikan seluruh tempat hiburan, baik cafe, bar, timung, restoran hingga tempat wisata lainnya,” tambah Willem.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Mimika Reynold Ubra, mengonfirmasi bahwa hingga kini belum ditemukan kasus virus corona Covid-19 di wilayah itu.

“Secara keseluruhan hasil Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) 24 jam belum ditemukan orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP),” katanya.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar