Breaking

Senin, 27 Juli 2020

Pemuda Mandala Trikora Dorong Implementasi Otsus Jilid II Guna Mengejar Pembangunan di Papua


Pemuda Mandala Trikora (PMT) Provinsi Papua mendorong agar implementasi Otonomi Khusus (Otsus) jilid II dari kebijakan pemerintah pusat bisa diberlakukan di Papua dan Papua Barat guna mengejar pembangunan di berbagai bidang.

"Karena Otsus tahun 2001 akan segera berakhir, sementara pembangunan di segala bidang Provinsi Papua masih diperlukan, terutama sektor pembangunan SDM atau pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, ekonomi dan lainnya," kata Ketua DPD PMT Provinsi Papua Ali Kabiay di Kota Jayapura, Sabtu malam.

Menurut dia, lahirnya Otsus di Bumi Cenderawasih merupakan posisi tawar politik agar rakyat Papua bisa sejahtera dan bisa bersaing dengan masyarakat Indonesia lainnya.

"Otsus lahir karena hadirnya isu keinginan memisahkan dari NKRI, sehingga pemerintah tentu memberikan otsus Papua agar rakyat Papua bisa sejahtera, bisa bersaing bahkan bisa membangun daerahnya masing-masing di Papua," katanya.

Masyarakat Papua tentu sangat setuju apabila Otsus jilid II benar-benar di terapkan di Papua, lanjutnya, meski ada narasi penolakan yang dilakukan oleh beberapa kelompok, organisasi, atau elit legislatif, birokrasi, tokoh-tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, kelompok- kelompok mahasiswa.

"Karena itu adalah sebuah dinamika dan hal yang wajar dalam berdemokrasi, tetapi yang harus kita lihat di sini adalah alasan mereka menolak Otsus jilid II, apakah itu benar ini adalah aspirasi rakyat Papua atau ada sebuah intrik politik lain, hal inilah yang harus kita lihat secara mendetail," katanya.

Berdasarkan pengamatan dan analisa sebagai anak muda asli Papua, menurut Ali Kabiay, secara geopolitik global, dan geopolitik nasional, sebenarnya ada upaya untuk mengiring isu Otsus jilid II keluar dari jalurnya dengan beragam alasan.

Di antaranya alerginya sejumlah elit tertentu terhadap wacana audit dan evaluasi secara menyeluruh pengunaan dana Otsus jilid I, dana Otsus yang diduga dikorupsi dan isu referendum.

"Dimana pada saat ada wacana dari pemerintah pusat untuk mengevaluasi otsus jilid 1 dan mengaudit dana Otsus secara menyeluruh di Papua, secara tiba-tiba muncul beberapa aksi-aksi dari kelompok-kelompok, organisasi, elit-elit di Papua serta beberapa organisasi yang bertentangan dengan berbagai asalan, salah satunya adalah Otsus jilid I telah gagal," katanya.

Padahal ini tentu menjadi suatu pertanyaan bagi seluruh rakyat di Papua, mengapa tiba-tiba setelah ada upaya dan wacana dari Pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi dan audit terhadap penggunaan dana Otsus jilid 1 dan tiba-tiba mau di tolak, ini yang menjadi pertanyaan.

"Ada apa ini? Apakah dana otsus telah disalah-gunakan, tentu hal inilah yang sedang terjadi di Papua, bukan menjadi rahasia lagi bahwa dana Otsus sedang di korupsi secara massif dan terstruktur. Kelompok-kelompok yang menolak Otsus jilid II terlihat alergi terhadap evaluasi dan audit dana Otsus jilid I yang dalam satu dua tahun lagi berakhir," katanya.

Sejak 2001 hingga kini, lanjut Ali, diduga kuat dana Otsus yang mengalir ke tanah Papua (Papua dan Papua Barat) senilai Rp94 triliun telah dan sedang di korupsi serta dikebiri oleh beberapa kalangan tertentu di Papua.

Sehingga dana tersebut tidak terserap dengan baik ke masyarakat asli Papua yang membutuhkan, karena hingga hari ini, kehidupan masyarakat asli Papua masih tertinggal di beberapa sektor pembangunan.

"Kemana dana Otsus semua itu mengalir? Sejak 2001 atau 2002 hingga 2010 penerimaan dana Otsus untuk Papua dan Papua Barat sebanyak Rp28,842 triliun raib menguap entah kemana. Badan Pemeriksa Keuangan juga telah mengumumkan beberapa waktu lalu bahwa mereka telah menemukan adanya penyimpangan dana Otsus senilai Rp4,281 triliyun dari total dana yang disalurkan untuk Papua dan Papua Barat," katanya.

Sedangkan dalam kurun waktu 2008 hingga 2010 dana Otsus senilai Rp1,85 triliun di depositokan, padahal penempatan dana Otsus dalam bentuk deposito bertentangan dengan pasal 73 ayat 1 dan 2 Permendagri 13 tahun 2006.

"Beberapa alasan di atas tentu menjadi dasar yang cukup kuat mengapa Otsus jilid II di tolak dengan berbagai alasan dan argumentasi, tentu hal ini membuat rakyat Papua menjadi bingung serta bisa menjadi korban dari elit-elit di Papua yang sudah merasakan dana Otsus, bahkan menyimpan dana Otsus demi kepentingan kelompok, organisasi dan suku," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar