Breaking

Rabu, 23 September 2020

BKD Papua ingatkan ASN harus netral dalam Pilkada 2020




Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua, Nicolaus Wenda mengingatkan Aparatur Sipil Negara atau ASN untuk tidak terlibat politik praktis dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020. Hal itu dinyatakan Wenda di Jayapura

Meskipun sampai saat ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua belum menerima laporan terkait ASN yang terlibat dalam politik, Wenda menegaskan pihaknya akan berpegang kepada aturan Undang-undang Nomor 5 tahun 2017 tentang ASN. Ia menegaskan ASN yang terlibat dukung mendukung pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 bisa dipecat.

Jangan coba-coba ada ASN yang terlibat dalam politik praktis, apalagi sampai masuk dalam tim kampanye. Sebab itu sudah menyalahi aturan, dan [bisa mendapat] sanksi disiplin, bisa berujung pemecatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar