Breaking

Kamis, 22 Oktober 2020

Presiden dan Pemekaran Papua



Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membuka pintu pemekaran Papua, yaitu pemekaran yang diusulkan, Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, Papua Selatan. Usulan Kepala Negara ini juga direspons positif oleh Komisi II DPR RI. Hal itu juga ditindak lanjuti karena banyaknya permintaan dari kalangan bawah yang kerap kali menyentuh langsung berbagai persoalan di Papua.

Selain menjadi aspirasi masyarakat, pemekaran wilayah di Papua dianggap penting, guna melancarkan percepatan pembangunan dan solusi untuk memeratakan kesejahteraan. Pemekaran terhadap suatu wilayah dipandang sebagai sebuah inovasi guna mempercepat pembangunan melalui peningkatan kualitas serta kemudahan memperoleh pelayanan bagi masyarakat.

Pemekaran wilayah ini  merupakan bagian dari upaya untuk mengembangkan kemampuan pemerintah daerah dalam mengurangi rentang kendali pemerintah sehingga dinilai akan meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintah serta pengelolaan pembangunan.


Fungsi dari pemekaran suatu wilayah ini adalah, keinginan untuk menyajikan pelayanan kepada publik secara lebih baik, yang dilihat dari wilayah kewenangan terbatas maupun terukur. Melalui sistem ini diharapkan wilayah pelayanan menjadi lebih luas, namun tetap dalam perencanaan pembangunan daerah dengan skala lebih tersekat. Sehingga pelayanan khalayak ramai akan kebutuhan lokal akan lebih tersedia.

Selain itu, pemekaran wilayah akan membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi, melalui pembetulan kerangka pengembangan ekonomi daerah. Termasuk penyerapan tenaga kerja dengan skala lebih besar juga dapat dikategorikan sebagai manfaat pemekaran ini, pun dengan di sektor pemerintahan serat membagai adikara di bidang pemerintahan dan politik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar