Breaking

Jumat, 10 April 2020

Cegah Corona, Sejumlah Hotel di Papua Tutup, 300 Karyawan “Dirumahkan”

Sejumlah Hotel di Papua Tutup, 300 Karyawan “Dirumahkan”

Meluasnya pandemi Coronavirus disease 2019 (C0vid-19) di Indonesia termasuk di Papua berdampak pada sejumlah sektor salah satunya perhotelan.

Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Provinsi Papua, Syahrir Hasan mengungkapkan, sejumlah hotel sementara tidak beroperasi lantaran biaya operasional tidak sebanding dengan pendapatan sejak wabah Covid-19 merebak.

Sejak 23 Maret lalu, sejumlah hotel berbintang tutup sementara. Untuk beroperasi kembali masih menyesuaikan dengan kondisi di Papua. Sebelumnya sampai tanggal 9 April ini, tetapi hasil kesepakatan bersama Pemerintah Papua dan Forkopimda hari ini di Gedung Negara, status Papua dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat, masing – masing manajemen hotel menyesuaikan,” kata Syahrir melalui tetelpon, Rabu (8/4/2020).

Ia melanjutkan, kurang lebih 300 karyawan “dirumahkan” dari sejumlah hotel yang tutup sementara. Terkait gaji para karyawan tersebut, Syahrir mengatakan, kembali kepada masing – masing manajemen hotel.

“Kebijakan masing – masing manajemen hotel, apakah mereka digaji penuh atau hanya sebagian. Karena tutup sementara ini untuk mengurangi biaya operasional sekaligus melaksanakan anjuran pemerintah mencegah penyebaran Covid-19 salah satunya menjaga jarak,” ujar Syahrir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar