Breaking

Kamis, 18 Juni 2020

Kementerian PUPR Salurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 4.114 Rumah di Papua

Kementerian PUPR Salurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 4.114 Rumah di Papua

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyalurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk 4.114 unit rumah di Provinsi Papua.

Pelaksanaan Program BSPS di Provinsi Papua akan dilaksanakan di 12 kabupaten dan satu kota dan melibatkan para tenaga kerja dari masyarakat sekitar dengan total anggaran sebesar Rp147,98 miliar.

Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Papua, Malikidin Soltief mengatakan, pelaksanaan Program BSPS nantinya akan dilaksanakan di sejumlah lokasi di Papua. Melalui program yang dikenal sebagai bedah rumah tersebut, Kementerian PUPR berharap masyarakat Papua bisa tinggal di hunian yang layak huni.

Untuk melihat kesiapan masyarakat di lapangan, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Papua melakukan monitoring dan evaluasi proses pelaksanaan program BSPS.

Pada pelaksanaannya nanti masyarakat sebagai penerima bantuan juga dituntut untuk berperan aktif dalam setiap proses pelaksanaannya, baik yang bersifat administrasi maupun teknis.

Para penerima bantuan yang akan dibentuk kelompok nantinya juga menunjuk penyedia bahan material yakni toko bangunan dan membuat kesepakatan bersama.

Nantinya, Koordinator Fasilitator (Korfas) dan Fasilitator membantu penerima bantuan mengevaluasi pemasok bahan bangunan yang ditunjuk oleh penerima bantuan apakah sudah sesuai dengan petunjuk teknis dan persyaratan, mengajukan Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan dilanjutkan dengan Daftar Rencana Pemanfaatan Bantuan (DRPB), hingga membuat Laporan Penggunaan Dana (LPD).

“Para Penerima Bantuan akan difasilitasi oleh Tanaga Fasilitator Lapangan [TFL] dan dikoordinasi oleh Korfas dan Tim Teknis yang tersebar pada tiap desa atau kelurahan,” terang Malikidin melalui siaran pers, Rabu (17/6/2020).

Berdasarkan data yang ada di SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Papua, pelaksanaan Program BSPS di daerah tersebut tersebar di 12 Kabupaten dan satu kota. Kota dan kabupaten yang mendapat bantuan yakni Jayapura sebanyak 394 unit, Kabupaten Jayapura 190 unit, Kabupaten Yalimo 400 unit.

Kemudian, Kabupaten Mamberamo Tengah 610 unit, Kabupaten Jayawijaya 100 unit, Kabupaten Tolikara 1.000 unit, Kabupaten Merauke 330 unit, Kabupaten Biak Numfor 100 unit, Kabupaten Kepulauan Yapen 150 unit, Kabupaten Waropen 250 unit, Kabupaten Nabire 250 unit, Kabupaten Deiyai 240 unit, dan Kabupaten Paniai 100 unit.

“Jumlah tersebut nantinya akan bertambah sekitar 886 unit menunggu Surat Keputusan Dirjen Perumahan tahap ke tiga sehingga total pada tahun 2020 sebesar 4.114 unit rumah,” sambungnya.

Para penerima bantuan Program BSPS dari Kementerian PUPR di Provinsi Papua Barat ini nantinya akan menerima bantuan dana dalam dua kategori. Pertama, adalah masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir akan mendapatkan bantuan Rp21 juta yang terdiri atas dana pembelian bahan material Rp16 juta dan upah tukang Rp5 juta.

Sedangkan masyarakat yang tinggal di wilayah pegunungan akan mendapatkan bantuan Rp37,5 juta. Dana tersebut terdiri atas dana pembelian bahan material Rp32,5 juta dan sisanya sebesar Rp5 juta untuk upah tukang.

“Kami harap masyarakat bisa memanfaatkan dana yang disalurkan Kementerian PUPR sebaik mungkin agar rumahnya bisa dibangun dengan baik dan layak huni,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar